JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Jumat, 22 Februari 2013

Hari 131 KGK

Hari  131

II.   Kaum Awam Beriman

897.  "Yang dimaksudkan dengan awam di sini adalah semua orang beriman kristiani kecuali mereka yang termasuk golongan imam atau status religius yang diakui dalam Gereja. Jadi kaum beriman kristiani, yang berkat Baptis telah menjadi anggota Tubuh Kristus, terhimpun menjadi Umat Allah, dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus, dan dengan demikian sesuai dengan kemampuan mereka melaksanakan perutusan segenap umat kristiani dalam Gereja dan dunia" (LG 31).

Panggilan Awam

898.  "Berdasarkan panggilan mereka yang khas, kaum awam waiib mencari Kerajaan Allah, dengan mengurus hal-hal yang fana dan mengatumya seturut kehendak Allah... Tugas mereka yang istimewa yakni: menyinari dan mengatur semua hal fana, yang erat-erat melibatkan mereka, sedemikian rupa, sehingga itu semua selalu terlaksana dan berkembang menurut kehendak Kristus, demi kemuliaan Sang Pencipta dan Penebus" (LG 31).

899.  Prakarsa para awam Kristen sangat dibutuhkan dalam usaha mencari sarana dan jalan, untuk meresapi keadaan-keadaan kemasyarakatan, politik, dan sosial ekonomi dengan tuntutan iman dan kehidupan Kristen. Tentu usaha ini termasuk kehidupan Gereja:"Umat beriman atau lebih tepat lagi kaum awam, berdiri di garis terdepan kehidupan Gereja; melalui mereka Gereja adalah unsur kehidupan bagi masyarakat manusiawi. Oleh karena itu mereka, dan justru mereka, harus memiliki suatu keyakinan yang makin dalam, bahwa mereka tidak hanya termasuk dalam Gereja, tetapi merupakan Gereja, artinya, persekutuan kaum beriman di dunia di bawah bimbingan Paus sebagai kepala dan para Uskup yang bersatu dengan dia. Mereka adalah Gereja (Pius XII, Wejangan 20 Pebruari 1946, dikutip dalam CL 9).

900.  Kaum awam, seperti juga semua umat beriman, telah menerima dari Allah tugas kerasulan berkat Pembaptisan dan Penguatan; karena itu mereka mempunyai hak dan kewajiban, baik sendiri-sendiri maupun dalam persekutuan dengan orang lain, untuk berusaha supaya semua manusia di seluruh dunia mengenal dan menerima berita keselamatan ilahi. Kewajiban ini lebih mendesak lagi, apabila orang tertentu hanya melalui mereka dapat menerima Injil dan mengenal Kristus. Dalam persekutuan gerejani kegiatan mereka sekian penting, sehingga kerasulan pastor sering tidak dapat berkembang sepenuhnya tanpa mereka.

Keikut-sertaan Awam dalam Jabatan Kristus sebagai Imam

901.  Kaum awam sebagai "orang yang menyerahkan diri kepada Kristus dan diurapi dengan Roh Kudus, secara ajaib dipanggil dan disiapkan, supaya secara makin limpah menghasilkan buah-buah Roh dalam diri mereka. Sebab semua karya, doa-doa dan usaha kerasulan mereka, hidup mereka selaku suami isteri dan dalam keluarga, jerih payah mereka sehari-hari, istirahat bagi jiwa dan badan mereka, bila dijalankan dalam Roh, bahkan beban-beban hidup bila ditanggung dengan sabar, menjadi kurban rohani, yang dengan perantaraan Yesus Kristus berkenan kepada Allah. Kurban itu dalam perayaan Ekaristi, bersama dengan persembahan tubuh Tuhan, penuh khidmat dipersembahkan kepada Bapa. Demikianlah para awam pun sebagai penyembah Allah, yang di mana-mana hidup dengan suci, membaktikan dunia kepada Allah" (LG 34) Bdk. LG 10..

902.  Secara khusus orang-tua mengambil bagian dalam pelayanan pengudusan, "dengan hidup berkeluarga dalam semangat kristiani serta mengusahakan pendidikan kristiani anak-anak mereka" (CIC, can. 835, ? 4).

903.  Kalau memenuhi semua persyaratan, para awam dapat dilantik untuk pelayanan tetap sebagai lektor atau akolit Bdk. CIC, can. 230, ? 1.. "Di mana kebutuhan Gereja memintanya, dan bila tidak ada pelayan-pelayan rohani, juga kaum awam meskipun bukan lektor atau akolit, dapat menjalankan beberapa tugas, yakni melakukan pelayanan sabda, memimpin doa-doa liturgis, memberikan permandian, dan membagikan Komuni Suci, menurut ketentuan-ketentuan hukum" (CIC, can. 230, ? 3).

Keikutsertaan Mereka dalam Jabatan Kristus sebagai Nabi

904.  "Kristus Nabi Agung telah memaklumkan Kerajaan Bapa dengan kesaksian hidup maupun kekuatan sabda-Nya. Ia menunaikan tugas kenabian-Nya hingga penampakan kemuliaan sepenuhnya bukan saja melalui hierarki... melainkan juga melalui para awam"(LG35)."Pelajaran yang membawa pertobatan kepada iman... dapat menjadi tugas setiap pengkhotbah, malahan setiap orang beriman" (Tomas Aqu., s.th. 3,71,4, ad 3).

905.  Kaum awam melaksanakan tugasnya sebagai nabi juga melalui penginjilan, "yakni pewartaan Kristus, yang disampaikan dengan kesaksian hidup dan kata kata". Pewartaan yang dijalankan oleh kaum awam ini "memperoleh ciri yang khas dan daya guna yang istimewa justru karena dijalankan dalam keadaan-keadaan biasa dunia ini" (LG 35)."Kerasulan semacam itu tidak hanya terdiri dari kesaksian hidup saja. Rasul yang sejati mencari kesempatan-kesempatan untuk mewartakan Kristus dengan kata-kata baik kepada mereka yang tidak beriman... maupun kepada kaum beriman" (AA 6) Bdk. AG 15..

906.  Awam beriman, yang mampu dan yang berpendidikan khusus, dapat juga turut bekerja dalam pelajaran katekese Bdk. CIC, can. 774; 776; 780., ilmu pengetahuan teologi, Bdk. CIC, can. 229. demikian juga dalam kerasulan media komunikasi Bdk. CIC, can. 823, ? 1..

907.  "Sesuai dengan pengetahuan, kompetensi, dan kedudukannya, mereka mempunyai hak, bahkan kadang-kadang juga kewajiban untuk menyampaikan kepada para gembala rohani pendapat mereka tentang hal-hal yang termasuk kesejahteraan Gereja dan untuk memberitahukannya kepada kaum beriman kristiani lainnya, tanpa mengurangi keutuhan iman serta kesusilaan dan sikap hormat terhadap para gembala, dan dengan memperhatikan manfaat umum serta martabat pribadi orang" (CIC, can. 212, ? 3).


dikutip dari Katekismus Gereja Katolik 'KGK 1Thn'