Wewenang Mengajar
888. Bersama para imam, rekan sekerjanya, para Uskup mempunyai "tugas utama... mewartakan Injil Allah kepada semua orang" (PO 4), seperti yang diperintahkan Tuhan
889. Untuk memelihara Gereja dalam kemurnian iman yang diwariskan oleh para Rasul, maka Kristus yang adalah kebenaran itu sendiri, menghendaki agar Gereja-Nya mengambil bagian dalam sifat-Nya sendiri yang tidak dapat keliru. Dengan "cita rasa iman yang adikodrati", Umat Allah memegang teguh iman dan tidak menghilangkannya di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja yang hidup
890. Perutusan Wewenang Mengajar berkaitan dengan sifat definitif perjanjian, yang Allah adakan di dalam Kristus dengan Umat-Nya. Wewenang Mengajar itu harus melindungi umat terhadap kekeliruan dan kelemahan iman dan menjamin baginya kemungkinan obyektif, untuk mengakui iman asli, bebas dari kekeliruan. Tugas pastoral Wewenang Mengajar ialah menjaga agar Umat Allah tetap bertahan dalam kebenaran yang membebaskan. Untuk memenuhi pelayanan ini Kristus telah menganugerahkan kepada para gembala karisma "tidak dapat sesat" [infallibilitas] dalam masalah-masalah iman dan susila. Karisma ini dapat dilaksanakan dengan berbagai macam cara:
891. "Ciri tidak dapat sesat itu ada pada Imam Agung di Roma, kepala dewan para Uskup, berdasarkan tugas beliau, bila selaku gembala dan guru tertinggi segenap umat beriman, yang meneguhkan saudara-saudara beliau dalam iman, menetapkan ajaran tentang iman atau kesusilaan dengan tindakan definitif... Sifat tidak dapat sesat, yang dijanjikan kepada Gereja, ada pula pada Badan para Uskup, bila melaksanakan wewenang tertinggi untuk mengajar bersama dengan pengganti Petrus" (LG 25) terutama dalam konsili ekumenis
892. Bantuan ilahi juga dianugerahkan kepada pengganti-pengganti para Rasul, yang mengajarkan dalam persekutuan dengan pengganti Petrus, dan terutama kepada.Uskup Roma, gembala seluruh Gereja, apabila mereka, walaupun tidak memberikan ketetapan-ketetapan kebal salah dan tidak menyatakannya secara definitif, tetapi dalam pelaksanaan Wewenang Mengajarnya yang biasa mengemukakan satu ajaran, yang dapat memberi pengertian yang lebih baik mengenai wahyu dalam masalah-masalah iman dan susila. Umat beriman harus mematuhi ajaran-ajaran otentik ini dengan: "kepatuhan kehendak dan akal budi yang suci" (LG 25), yang walaupun berbeda dengan persetujuan iman, namun mendukungnya.
Wewenang Menguduskan
893. Uskup adalah juga "'pengurus rahmat imamat tertinggi
Wewenang Memimpin
894. "Para Uskup membimbing Gereja-gereja khusus yang dipercayakan kepada mereka sebagai wakil dan utusan Kristus, dengan petunjuk-petunjuk, nasihat-nasihat dan teladan mereka, tetapi juga dengan kewibawaan dan kuasa suci" (LG 27). Tetapi mereka harus melaksanakan wewenang ini untuk pembangunan umat dalam semangat pelayanan, yang adalah semangat guru mereka sendiri.
895. "Kuasa, yang mereka jalankan sendiri atas nama Kristus itu, bersifat pribadi, biasa dan langsung, walaupun penggunaannya akhirnya diatur oleh kewibawaan tertinggi Gereja" (LG 27). Tetapi para Uskup tidak boleh dianggap sebagai wakil Paus, yang wewenangnya yang biasa dan langsung untuk seluruh Gereja tidak menghapuskan wewenang mereka sendiri, tetapi sebaliknya menguatkan dan melindunginya. Namun wewenang mereka harus dilaksanakan dalam persekutuan dengan seluruh Gereja di bawah pimpinan Paus.
896. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai gembala, Uskup harus memakai Gembala baik sebagai teladan dan "rupa". Sadar akan kelemahan-kelemahannya, ia dapat "turut menderita dengan mereka yang tidak tahu dan sesat. Hendaklah ia selalu bersedia mendengarkan bawahannya, yang dikasihinya sebagai anak-anaknya sendiri... Adapun kaum beriman wajib patuh terhadap Uskup, seperti Gereja terhadap Yesus Kristus, dan seperti Yesus Kristus terhadap Bapa" (LG 27).
"Ikutilah Uskupmu seperti Yesus Kristus mengikuti Bapa dan ikutilah para imam seperti mengikuti para Rasul; tetapi taatilah para diaken seperti menaati perintah Allah. Jangan seorang pun melakukan sesuatu yang menyangkut Gereja tanpa Uskup" (Ignasius dari Antiokia, Smym. 8 1).
dikutip dari Katekismus Gereja Katolik 'KGK 1Thn'