JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Selasa, 05 Februari 2013

Hari 117 KGK

Hari  117

Pasal  2.   GEREJA - UMAT ALLAH TUBUH KRISTUS, KENISAH ROH KUDUS

I.   Gereja Adalah Umat Allah

781.  "Di segala zaman dan pada semua bangsa Allah berkenan akan siapa saja yang menyegani-Nya dan mengamalkan kebenaran (lih. Kis 10:35). Namun Allah bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci. Maka Ia memilih bangsa Israel menjadi Umat-Nya, mengadakan perjanjian dengan mereka, dan mendidik mereka langkah demi langkah... Tetapi itu semua telah terjadi untuk menyiapkan dan melambangkan perjanjian baru dan sempurna, yang akan diadakan dalam Kristus... dalam darah-Nya. Dari bangsa Yahudi maupun kaum kafir Ia memanggil suatu bangsa, yang akan bersatu padu bukan menurut daging, melainkan dalam Roh" (LG 9).

Kekhususan Umat Allah

782.  Umat Allah ditandai dengan kekhususan-kekhususan, yang membedakannya dari semua kelompok agama dan bangsa, dari semua kelompok politik dan budaya dalam sejarah:

  • Ia adalah Umat Allah. Allah bukan milik suatu bangsa secara khusus. Tetapi Ia telah membentuk satu umat dari mereka yang sebelumnya bukan merupakan bangsa: "bangsa yang terpilih, imamat yang rajawi, bangsa yang kudus" (1 Ptr 2:9).
  • Orang menjadi anggota umat ini bukan melalui kelahiran jasmani, melainkan melalui "kelahiran dari atas", "dari air dan roh" (Yoh 3:3-5), artinya oleh iman kepada Kristus dan Pembaptisan.
  • Umat ini memiliki Yesus, sang Kristus [Terurapi, Mesias] sebagai Kepala. Karena minyak urapan yang satu dan sama, Roh Kudus, mengalir dari Kepala ke dalam Tubuh, ia adalah "umat mesianis".
  • "Sebagai status hidup umat ini memiliki martabat dan kemerdekaan putera-puteri Allah, dan Roh Kudus berdiam di dalam hati mereka sebagaimana di dalam kenisah.
  • "Hukumnya perintah baru untuk mencintai, seperti Kristus sendiri telah mencintai kita Bdk. Yoh 13:34." (LG 9). Itulah hukum "baru" Roh Kudus Bdk. Rm 8:2, Gal 5:25..
  • Perutusannya ialah menjadi garam dunia dan terang bumi Bdk. Mat 15: 13-16.. "Bagi seluruh bangsa manusia [ia] merupakan benih kesatuan, harapan, dan keselamatan yang amat kuat."
  • "Tujuannya Kerajaan Allah, yang oleh Allah sendiri telah dimulai di dunia, untuk selanjutnya disebarluaskan, hingga pada akhir zaman diselesaikan oleh-Nya juga" (LG 9).

Umat sebagai Imam, Nabi dan Raja

783.  Yesus Kristus diurapi oleh Bapa dengan Roh Kudus dan dijadikan "imam, nabi, dan raja". Seluruh Umat Allah mengambil bagian dalam ketiga jabatan Kristus ini, dan bertanggung jawab untuk perutusan dan pelayanan yang keluar darinya Bdk. RH 18-21..

784.  Siapa yang oleh iman dan Pembaptisan masuk ke dalam Umat Allah, mendapat bagian dalam panggilan khusus umat ini ialah panggilannya sebagai imam. "Kristus Tuhan, Imam Agung yang dipilih dari antara manusia (lih. Ibr 5:1-5), menjadikan umat baru 'kerajaan dan imam-imam bagi Allah dan Bapa-Nya' (Why 1:6; lih. 5:9- 10). Sebab mereka yang dibaptis karena kelahiran kembali dan pengurapan Roh Kudus disucikan menjadi kediaman rohani dan imamat suci" (LG 10).

785.  "Umat Allah yang kudus mengambil bagian juga dalam tugas kenabian Kristus", terutama karena cita rasa iman adikodrati yang dimiliki seluruh umat, awam dan hierarki. Karena cita rasa iman itu "umat berpegang teguh pada iman yang sekali telah diserahkan kepada para kudus" (LG 12), memahaminya semakin dalam dan menjadi saksi Kristus di tengah dunia ini.

786.  Umat Allah juga mengambil bagian dalam fungsi Kristus sebagai raja. Kristus menjalankan fungsi raja-Nya dengan menarik semua orang kepada diri-Nya oleh kematian dan kebangkitan-Nya Bdk. Yoh 13:32.. Kristus, Raja dan Tuhan semesta alam, telah menjadikan Diri pelayan semua orang, karena "Ia tidak datang untuk dilayani, tetapi untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi banyak orang" (Mat 20:28). Untuk seorang Kristen, mengabdi Kristus berarti "meraja" (LG 36) - terutama "dalam orang-orang yang miskin dan menderita", di mana Gereja "mengenal citra Pendiri-Nya yang miskin dan menderita" (LG 8). Umat Allah mempertahankan "martabatnya sebagai raja", apabila ia setia kepada panggilannya, untuk melayani bersama Kristus.

"Semua orang, yang dilahirkan kembali dalam Kristus, dijadikan raja oleh tanda salib, sementara urapan Roh Kudus mentahbiskan mereka menjadi imam. Karena itu, semua orang Kristen yang rohani dan berakal budi harus yakin bahwa mereka - terlepas dari tugas-tugas khusus jabatan kami - berasal dari turunan rajawi dan mengambil bagian dalam tugas-tugas seorang imam. Apa yang lebih rajawi daripada jiwa yang dalam ketaatan terhadap Allah menguasai badannya? Dan apa yang lebih sesuai dengan tugas-tugas imam daripada menyerahkan kepada Tuhan hati nurani yang murni dan di atas altar hati mempersembahkan kepada Tuhan kurban tak bercela yakni kesalehan?" (Leo Agung, serm. 4,1).

dikutip dari Katekismus Gereja Katolik 'KGK 1Thn'