JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Minggu, 18 November 2012

Hari 17 KGK

Hari   17

Arti Ganda Kitab Suci

115.  Sesuai dengan tradisi tua, arti Kitab Suci itu bersifat ganda: arti harafiah dan arti rohani. Yang terakhir ini dapat saja bersifat alegoris, moralis, atau anagogis. Kesamaan yang mendalam dari keempat arti ini menjamin kekayaan besar bagi pembacaan Kitab Suci yang hidup di dalam Gereja.

116.   Arti harafiah adalah arti yang dicantumkan oleh kata-kata Kitab Suci dan ditemukan oleh eksegese, yang berpegang pada peraturan penafsiran teks secara tepat. "Tiap arti [Kitab Suci] berakar di dalam arti harafiah" (Tomas Aqu., s.th. 1,1,10 ad 1).

117.   Arti rohani. Berkat kesatuan rencana Allah, maka bukan hanya teks Kitab Suci, melainkan juga kenyataan dan kejadian yang dibicarakan teks itu dapat merupakan tanda.
1. Arti alegoris. Kita dapat memperoleh satu pengertian yang lebih dalam mengenai kejadian-kejadian, apabila kita mengetahui arti yang diperoleh peristiwa itu dalam Kristus. Umpamanya penyeberangan Laut Merah adalah tanda kemenangan Kristus dan dengan demikian tanda Pembaptisan Bdk. 1 Kor 10:2..
2. Arti moral. Kejadian-kejadian yang dibicarakan dalam Kitab Suci harus mengajak kita untuk melakukan yang baik. Hal-hal itu ditulis sebagai "contoh bagi kita... sebagai peringatan" (1 Kor 10:11) Bdk. Ibr 3:1-4:11..
3. Arti anagogis. Kita dapat melihat kenyataan dan kejadian dalam artinya yang abadi, yang menghantar kita ke atas, ke tanah air abadi (Yunani: "anagog?"). Misalnya, Gereja di bumi ini adalah lambang Yerusalem surgawi Bdk. Why 21:1-22:5..

118.   Satu distikhon dari Abad Pertengahan menyimpulkan keempat arti itu sebagai berikut:
"Littera gesta docet, quid credas allegoria
Moralis quid agas, quo tendas anagogia".
(Huruf mengajarkan kejadian; apa yang harus kau percaya, alegori;
moral, apa yang harus kau lakukan; ke mana kau harus berjalan, anagogi).

119.   "Merupakan kewajiban para ahli Kitab Suci: berusaha menurut norma-norma itu untuk semakin mendalam memahami dan menerangkan arti Kitab Suci, supaya seolah-olah berkat penyelidikan yang disiapkan, keputusan Gereja menjadi lebih masak. Sebab akhirnya semua yang menyangkut cara menafsirkan Kitab Suci itu berada di bawah keputusan Gereja, yang menunaikan tugas serta pelayanan memelihara dan menafsirkan Sabda Allah" (DV 12,3).

"Saya tidak akan percaya kepada Injil sekalipun, seandainya bukan otoritas Gereja Katolik mendorong saya ke arah itu" (Agustinus, fund. 5,6).

dikutip dari Katekismus Gereja Katolik 'KGK 1Thn'