JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Minggu, 18 November 2012

Hari 37 KGK

Hari   37


Bapa dan Putera Diwahyukan oleh Roh Kudus

243.   Sebelum Paskah-Nya, Yesus menjanjikan seorang "Penghibur [paraklet] yang lain": Roh Kudus. Ia sudah bekerja waktu penciptaan Bdk. Kej 1:2. dan telah "bersabda melalui para nabi" (pengakuan iman Nisea-Konstantinopel). Ia akan ada bersama murid-murid-Nya dan dalam mereka Bdk. Yoh 14:17., mengajarkan mereka Bdk. Yoh 14:26. dan "membimbing mereka supaya mengenal seluruh kebenaran" (Yoh 16:13). Dengan demikian Roh Kudus diwahyukan bersama Yesus dan Bapa sebagai satu Pribadi ilahi yang lain.

244.   Asal Roh yang abadi menyata dalam perutusan-Nya di dalam waktu. Roh Kudus diutus kepada para Rasul dan Gereja oleh Bapa atas nama Putera dan oleh Putera sendiri, setelah Ia kembali kepada Bapa-Nya Bdk. Yoh 14:26; 15:26; 16:14.. Perutusan Pribadi Roh sesudah pemuliaan Yesus Bdk. Yoh 7:39. menyatakan misteri Tritunggal Maha Kudus dalam kepenuhannya.

245.   Iman apostolik akan Roh diakui pada tahun 381 oleh konsili ekumene kedua di Konstantinopel: "Kami percaya... akan Roh Kudus, Ia Tuhan yang menghidupkan, Ia berasal dari Bapa" (DS 150). Dengan demikian Gereja mengakui Bapa sebagai "sumber dan pangkal seluruh ke-Allah-an" (Sin. VI di Toledo 638: DS 490). Namun asal Roh Kudus yang abadi bukan tidak ada hubungannya dengan asal abadi Putera: "Roh Kudus, yang adalah Pribadi ketiga dalam Tritunggal, adalah Allah yang satu dan sama dengan Allah, Bapa dan Putera... dalam satu substansi juga satu kodrat... Meskipun demikian Ia tidak hanya dinamakan Roh Bapa dan tidak hanya Roh Putera, tetapi sekaligus Roh Bapa dan Putera" (Sin. XI di Toledo 675: DS 527). Kredo Gereja mengakui: Ia "disembah dan dimuliakan bersama Bapa dan Putera" (DS 150).

246.   Tradisi Latin dari Kredo mengakui, bahwa Roh "berasal dari Bapa dan Putera, [filioque]". Konsili Firense 1438 menegaskan: "bahwa Roh Kudus... memperoleh kodrat-Nya dan ada-Nya yang berdikari sekaligus dari Bapa dan Putera dan sejak keabadian berasal dari keduanya, yang merupakan satu asal, dalam satu hembusan... Dan karena Bapa sendiri memberikan segala-galanya yang ada pada Bapa kepada Putera tunggal-Nya waktu kelahiran-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, maka kenyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Putera, diperoleh Putera sendiri sejak kekal dari Bapa, oleh-Nya Ia diperanakkan sejak kekal" (DS 1300-1301).

247.   Filioque tidak terdapat dalam pengakuan iman Konstantinopel (381). Tetapi berdasarkan sebuah tradisi Latin dan Aleksandria yang tua, santo Paus Leo I sudah mengakuinya secara dogmatis Bdk. DS 284. pada tahun 447, sebelum Roma mengenal simbolum dari tahun 381 dan mengambil alihnya tahun 451 dalam Konsili Kalsedon. Penggunaan rumus ini di dalam Kredo lama-kelamaan diterima dalam liturgi Latin antara abad ke-9 dan ke-11. Tetapi penambahan "filioque" oleh liturgi Latin ke dalam syahadat Nisea-Konstantinopel masih merupakan soal pertentangan untuk Gereja-gereja ortodoks sampai hari ini.

248.   Tradisi timur terutama menyatakan bahwa Bapa adalah sumber pertama bagi Roh. Dengan mengakui Roh sebagai Dia "yang berasal dari Bapa" (Yoh 15:26), tradisi timur mengatakan bahwa Ia berasal dari Bapa melalui Putera Bdk. AG 2.. Tradisi barat terutama menekankan persekutuan kodrati antara Bapa dan Putera, dengan mengatakan bahwa Roh berasal dari Bapa dan Putera [filioque). Ia mengatakan itu "secara legitim dan dengan alasan yang pantas". (Konsili Firenze 1439: DS 1302), karena menurut tata aturan abadi antara Pribadi-pribadi ilahi dalam persekutuan kodrati-Nya, Bapa adalah pangkal pertama bagi Roh, sebagai "pangkal tanpa pangkal" (DS 1331), tetapi juga sebagai Bapa dari Putera yang tunggal bersama-sama dengan Dia "pangkal yang satu" itu, darinya Roh Kudus berasal (Konsili Lyon II. 1274: DS 850). Kalau pandangan-pandangan yang sah dan saling melengkapi ini tidak ditegaskan secara berat sebelah, maka identitas iman akan kenyataan satu misteri yang diakui dalam iman, tidak dirugikan.


dikutip dari Katekismus Gereja Katolik 'KGK 1Thn'