III. Sakramen-sakramen Iman
1122. Kristus telah mengutus para Rasul-Nya, supaya atas nama-Nya memberitakan "kepada segala bangsa tentang pertobatan dan pengampunan dosa" (Luk 24:47). "Jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Perutusan untuk membaptis - dan dengan demikian perutusan sakramental - sudah termaktub dalam perutusan untuk mewartakan Injil, karena Sakramen dipersiapkan oleh Sabda Allah dan oleh iman, yang menyetujui Sabda ini.
"Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh Sabda Allah yang hidup... Diperlukan pewartaan Sabda untuk pelayanan Sakramen-sakramen, sebab itu merupakan Sakramen-sakramen iman, yang timbul dari Sabda dan dipupuk dengannya" (PO 4).lihat juga no. 849, 1236
1123. "Sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Tetapi sebagai tanda, Sakramen juga dimaksudkan untuk mendidik. Sakramen tidak hanya mengandaikan iman, melainkan juga memupuk, meneguhkan dan mengungkapkannya dengan kata-kata dan tindakan. Maka juga disebut Sakramen iman" (SC 59). lihat juga no. 1154
1124. Iman Gereja mendahului iman perorangan, yang diajak supaya menyetujuinya. Kalau Gereja merayakan Sakramen-sakramen, ia mengakui iman yang diterima dari para Rasul. Oleh karena itu berlakulah prinsip tua: "lex orandi, lex credendi" (atau sebagaimana Prosper dari Aquitania dalam abad ke-5 mengatakan: "legem credendi lex statuat supplicandi") "Peraturan doa harus menentukan peraturan iman": auct. ep.8.. Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar tradisi yang suci dan hidup
1125. Oleh karena itu, ritus sakramental tidak boleh diubah atau dimanipulasi sesuai dengan kehendak pejabat atau jemaat. Malahan otoritas tertinggi di dalam Gereja tidak dapat mengubah liturgi sesuka hati, tetapi hanya dalam ketaatan iman dan dalam penghormatan terhadap misteri liturgi. lihat juga no. 1205
1126. Karena Sakramen-sakramen menyatakan dan mengembangkan di dalam Gereja persekutuan dalam iman, maka "lex orandi" adalah salah satu kriteria yang hakiki dalam dialog, yang berusaha memulihkan kembali kesatuan umat Kristen
IV. Sakramen-sakramen Keselamatan
1127. Sakramen-sakramen yang dirayakan dengan pantas dalam iman, memberikan rahmat yang mereka nyatakan
1128. Inilah arti dari ungkapan Gereja
1129. Gereja mengatakan bahwa Sakramen-sakramen Perjanjian Baru perlu untuk keselamatan umat beriman
V. Sakramen-sakramen Kehidupan Kekal
1130. Gereja merayakan misteri Tuhannya, "sampai Ia datang" (1 Kor 11:26) dan "Allah menjadi semua dalam semua1 (1 Kor 15:28). Sejak para Rasul, liturgi diarahkan kepada tujuannya oleh hembusan Roh di dalam Gereja: "Marana tha" (1 Kor 16:22). Liturgi juga mengambil bagian dalam kerinduan Yesus: "Aku sangat rindu makan Paska ini bersama-sama dengan kamu, sebelum Aku menderita... sampai ia beroleh kegenapannya dalam Kerajaan Allah" (Luk 22:15-16). Dalam Sakramen-sakramen Kristus, Gereja sekarang ini sudah menerima panjar warisannya. Ia sudah mengambil bagian dalam kehidupan abadi, "dengan menantikan penggenapan pengharapan kita yang penuh bahagia dan pernyataan kemuliaan Allah yang Mahabesar dan Juru Selamat kita Yesus Kristus" (Tit 2:13). "Roh dan pengantin perempuan itu berkata: Marilah... datanglah, Tuhan Yesus" (Why 22:17.20).
Santo Tomas merangkumkan pelbagai arti dari tanda sakramental sebagai berikut: "Sakramen adalah tanda yang mengingatkan apa yang sudah terjadi ialah kesengsaraan Kristus; juga tanda yang menunjukkan apa yang dilaksanakan di dalam kita oleh kesengsaraan Kristus ialah rahmat: demikian juga tanda yang mengantisipasi apa yang penderitaan itu sudah nyatakan lebih dahulu yakni kemuliaan yang akan datang" (s.th. 3,60,3).lihat juga no. 2817, 950
Sumber bahan dari KGK Ekaristi.org