JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Kamis, 09 Mei 2013

HARI 143 KGK

Hari 143  KGK

Artikel 10.
"AKU PERCAYA... [AKAN] PENGAMPUNAN DOSA"

976.   Pengakuan iman apostolik menghubungkan iman akan pengampunan dosa dengan iman kepada Roh Kudus, tetapi juga dengan pengakuan akan Gereja dan persekutuan para kudus. Ketika Kristus mencurahkan Roh Kudus kepada para Rasul, Ia menyerahkan kepada mereka wewenang ilahi untuk mengampuni dosa: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada" (Yoh 20:22-23).
(Bagian kedua katekismus akan membicarakan secara rinci mengenai pengampunan dosa oleh Pembaptisan, Pengakuan dan Sakramen-Sakramen lain, terutama oleh Ekaristi. Karena itu, di sini kita hanya menunjukkan beberapa kenyataan pokok saja).

I. Satu Pembaptisan demi Pengampunan Dosa
977.   Tuhan kita telah menghubungkan pengampunan dosa dengan iman dan Pembaptisan: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum" (Mrk 16:15-16). Pembaptisan adalah Sakramen pertama dan terpenting demi pengampunan dosa. Ia menyatukan kita dengan Kristus, yang telah wafat untuk dosa kita dan yang telah dibangkitkan demi pembenaran kita Bdk. Rm 4:25., supaya "kita hidup sebagai manusia yang baru" (Rm 6:4). lihat juga no. 1263

978.   "Kalau kita mengakui iman untuk pertama kalinya dan dibersihkan dalam Pembaptisan suci, diberikanlah kepada kita pengampunan yang begitu berlimpah ruah, sehingga tidak ada satu kesalahan pun - baik yang melekat pada kita oleh turunan, maupun sesuatu yang kita lalaikan atau lakukan dengan kehendak sendiri - yang tidak dihapuskan dan tidak ada siksa yang masih perlu disilih. Namun orang tidak dibebaskan dari semua kelemahan kodrat oleh rahmat Pembaptisan; sebaliknya setiap orang harus berjuang melawan rangsangan hawa nafsu yang tanpa henti-hentinya mengajak kita untuk berbuat dosa" (Catech. R. 1, 11,3). lihat juga no. 1264

979.   Tetapi siapakah cukup berani dan waspada, sehingga dalam perjuangan dan kecondongan kepada yang jahat sama sekali tidak dilukai oleh dosa? "Karena perlu bahwa di dalam Gereja kuasa untuk pengampunan dosa masih ada dalam cara lain selain Sakramen Pembaptisan, maka dipercayakan kepadanya kunci-kunci Kerajaan surga, yang olehnya setiap orang yang menyesalkan dosa, dapat diampuni dosa-dosanya, sekalipun ia berdosa sampai pada hari terakhir kehidupannya" (Catech. R. 1, 11,4). lihat juga no. 1446

980.   Oleh Sakramen Pengakuan, orang yang dibaptis dapat diperdamaikan dengan Allah dan dengan Gereja.

"Bapa-bapa suci benar dengan menamakan Sakramen Tobat 'semacam Pembaptisan dengan susah payah' (Gregorius dari Nasiansa, or. 39,17). ... Tetapi Sakramen Pengakuan ini memang perlu bagi mereka yang jatuh sesudah Pembaptisan, seperti Pembaptisan sendiri juga perlu untuk yang belum dilahirkan kembali" (Konsili Trente: DS 1672).
lihat juga no. 1422-1484


Sumber bahan dari KGK Ekaristi.org