JAM  KERJA  SEKRETARIAT  GEREJA :       Selasa ~ Sabtu : 08.00 - 19.00,  Istirahat : 12.00 - 13.00            Minggu   : Pagi 07.00 - 10.00 , Sore 17.00 - 19.00.             LIBUR setiap Hari Senin dan Hari Libur Nasional           Telp : 6711509

Minggu, 04 Agustus 2013

HARI 173 KGK


Hari  173  KGK

IV. Siapa Dapat Menerima Pembaptisan ?

1246.  "Yang dapat dibaptis ialah setiap orang dan hanya orang yang belum dibaptis" (CIC, can. 864; CCEO, can. 679).


Pembaptisan Orang Dewasa

1247.  Sejak awal Gereja, Pembaptisan orang-orang dewasa diberikan paling sering di tempat, di mana Injil belum lama diwartakan. Karena itu katekumenat [persiapan Pembaptisan] mendapat tempat yang penting. Sebagai bimbingan ke dalam iman dan kehidupan Kristen, ia harus mempersiapkan orang untuk menerima rahmat Allah di dalam Pembaptisan, Penguatan, dan Ekaristi.

1248.  Waktu persiapan ini, bertujuan membantu katekumen untuk memberi jawaban kepada tawaran keselamatan ilahi dan untuk mematangkan pertobatan dan imannya dalam kesatuan dengan persekutuan Gereja. Yang dipentingkan di sini ialah suatu "pembinaan dalam seluruh hidup kristiani dan masa percobaan yang lamanya memadai, yang membantu para murid untuk bersatu dengan Kristus Guru mereka. Maka hendaknya para katekumen diantar sebagaimana harusnya untuk memasuki rahasia keselamatan, menghayati cara hidup menurut Injil, dan ikut serta dalam upacara-upacara suci, yang harus dirayakan dari masa ke masa. Hendaknya mereka diajak memulai hidup dalam iman, merayakan liturgi dan mengamalkan cinta kasih Umat Allah" (AG 14) Bdk. OICA 19 dan 98.. lihat juga no. 1230

1249.  Para katekumen "sudah termasuk rumah (keluarga) Kristus, dan tidak jarang sudah menghayati kehidupan iman, harapan, dan cinta kasih" (AG 14). "Bunda Gereja sudah memeluk mereka sebagai putera-puteranya dengan cinta kasih dan perhatiannya (LG 14) Bdk. CIC, cann. 206; 788, ? 3.. lihat juga no. 1259


Pembaptisan Anak-anak

1250.  Karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan Bdk. DS 1514., supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah Bdk. Kol 1:12-14., ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran Bdk. CIC, can. 867; CCEO, cann. 681; 686,1.. lihat juga no. 403, 1996

1251.  Orang-tua Kristen harus mengerti bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan percayakan kepada mereka Bdk. LG 11; 41; GS 48; CIC, can 868..

1252.  Adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh "rumah" menerima Pembaptisan Bdk. Kis 16:15.33; 18:8; 1 Kor 1:16. anak-anak juga ikut dibaptis Bdk. CDF. Instr. "Pastoralis actio"..


Iman dan Pembaptisan

1253.  Pembaptisan adalah Sakramen iman Bdk. Mrk 16:16.. Iman membutuhkan persekutuan umat beriman. Setiap orang beriman hanya dapat beriman dalam iman Gereja. Iman, yang dituntut untuk Pembaptisan, tidak harus sempurna dan matang; cukuplah satu tahap awal yang hendak berkembang. Kepada para katekumen atau walinya disampaikan pertanyaan: "Apa yang kamu minta dari Gereja Allah ?" Dan ia menjawab: "Iman". lihat juga no. 1123, 168

1254.  Pada semua orang yang sudah dibaptis, apakah anak-anak atau orang dewasa, iman masih harus tumbuh sesudah Pembaptisan. Persiapan Pembaptisan hanya menghantar sampai ke ambang kehidupan baru. Pembaptisan adalah sumber kehidupan baru dalam Kristus, yang darinya seluruh kehidupan Kristen mengalir. Karena itu, setiap tahun pada malam Paska, Gereja merayakan pembaharuan janji Pembaptisan. lihat juga no. 2101

1255.  Supaya rahmat Pembaptisan dapat berkembang, bantuan orang-tua sangat penting. Juga bapa dan ibu wali harus turut bertanggung jawab. Mereka harus menjadi orang Kristen yang baik, yang mampu dan siap mendampingi anak dan orang dewasa yang baru dibaptis pada jalan kehidupan Kristen Bdk. CIC, cann. 872-874.. Tugas mereka adalah jabatan gerejani yang sebenarnya [officium] Bdk. SC 67.. Seluruh persekutuan Gereja ikut bertanggung jawab untuk pengembangan dan perlindungan rahmat Pembaptisan. lihat juga no. 1311



Sumber bahan dari KGK Ekaristi.org