KUNJUNGAN SUPERVISI KAS
KE GEREJA SANTO PAULUS SENDANGGUWO SEMARANG
Pada Hari Senin, 09 Juli 2012, Gereja Santo Paulus Sendangguwo mendapat kunjungan Supervisi dari Tim Supervisi Keuskupan Agung Semarang. Tim Supervisi dipimpin oleh Romo St. Gitowiratno,Pr dan dihadiri juga oleh Romo Vikep Semarang, Rm. FX. Sukendar Wignyosumarto, Pr dan Romo Vikep Yogyakarta, Rm. B Saryanta, Pr.
Tujuan dari kunjungan supervisi ini adalah untuk memastikan pelayanan Gereja Paroki Santo Paulus Sendangguwo Semarang berjalan dengan baik dan sesuai dengan arahan KAS.Namun demikian bukan berarti bahwa kunjungan ini untuk memberikan nilai kinerja semata, melainkan lebih kepada pembicaraan, pembahasan bersama antara dua sisi, yakni KAS dan Paroki setempat. Dalam kinjungan ini ada 3 faktor yang menjadi perhatian yakni: TKP (Tata Kelola Penggembalaan), TKA (Tata Kelola Administrasi) dan TKHB (Tata Kelola Harta Benda).
Acara kunjungan dimulai pukul 16.00, diawali saling mengenalkan tamu yang hadir dan anggota Dewan Paroki Inti,diisi dengan paparan profil paroki beserta visi-misi khas paroki, dilanjutkan dengan tanggapan dari anggota Tim Supervisi sesuai bidang masing-masing.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa paroki kita merupakan paroki yang cukup besar dalam artian kantitas dan peran serta di kevikepan Semarang Rayon Kota. Dari 10 paroki yang ada (Rayon Kota Semarang), paroki kita dengan jumlah umat sekitar 10.500 jiwa menyumbang sekitar 15 % dari total umat se Rayon Kota (data dari Booklet 70 tahun KAS, 2008), cukup berarti dalam memberikan warna dan dinamika menggereja di Semarang.
Selain itu paroki kita dinilai berpotensi besar karena umat yang ada didominasi oleh kaum keluarga muda, yang masih produktif ( kemungkinan disebabkan oleh perkembangan pesta dari wilayah perumahan baru yang umumnya dihuni oleh keluarga baru).
Dalam kunjungan ini juga sempat disinggung kemungkinan-kemungkinan pengembangan paroki baru di wilayah pemukiman seperti Plamongan Indah dan Tlogosari (yang telah memiliki kapel sendiri).
Kegiatan supervisi yang berlangsung sekitar 4 jam diakhiri peninjauan lapangan dan pemberian rekomendasi.
Disarikan dari informasi Sekretariat Dewan Paroki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar